Disiplin adalah kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu system yang
mengharuskan orang untuk tunduk kepada keputusan, perintah dan peraturan yang
berlaku. Dengan kata lain, disiplin adalah sikap menaati peraturan dan
ketentuan yang telah ditetapkan tanpa pamrih.
Berikut merupakan pendapat para pakar tentang pengertian disiplin.
Prawirosentono (1999: 31) mengemukakan bahwa secara umum disiplin adalah taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Sedangkan disiplin kerja, atau lebih tepatnya disiplin kerja pegawai dapat dikatakan ketaatan pegawai yang bersangkutan dalam menghormati perjanjian kerja dengan organisasi di mana dia bekerja.
Robert E. Quin dkk dalam Prawirosentono (1999 : 32) mengatakan : “Discipline implies obedience and respect for the agreement between the firm and its employee. Discipline also involves sanction judiciously applied”.
Uraian ini dapat dijelaskan bahwa disiplin meliputi ketaatan dan hormat terhadap perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan karyawan. Disiplin juga berkaitan erat dengan sanksi yang perlu dijatuhkan kepada pihak yang melanggar.
Menurut Suradinata (1996: 150), disiplin pada dasarnya mencakup pelajaran, patuh, taat, kesetiaan, hormat kepada ketentuan/peraturan/norma yang berlaku. Dalam hubungannya dengan disiplin kerja, disiplin merupakan unsur pengikat, unsur integrasi dan merupakan unsur yang dapat menggairahkan kerja bahkan dapat pula sebaliknya.
Dengan berpedoman pada pengertian tersebut maka disiplin merupakan faktor pengikat kerja, yaitu merupakan kekuatan yang dapat memaksa tenaga kerja atau pegawai untuk mematuhi peraturan serta prosedur kerja yang telah disepakati dan telah ditentukan oleh lembaga yang berwenang atau pejabat yang berwenang dengan berpegang pada peraturan tersebut. Dengan berpegang pada peraturan dimaksud diharapkan tujuan organisasi dapat tercapai.
1. Disiplin dalam penggunaan
WaktuDisiplin dalam penggunaan waktu perlu diperhatikan dengan seksama. Waktu yang sudah berlalu tak mungkin dapat kembali lagi. Hari yang sudah lewat tak akan datang lagi. Demikian pentingnya waktu sehingga berbagai bangsa du dunia mempunyai ungkapan yang menyatakan penghargaan terhadap waktu.
Orang Inggris mengatakan “waktu adalah uang", peribahasa Arab mengatakan “Waktu adalah pedang",atau “Waktu adalah peluang emas", dan kita orang Indonesia mengatakan :" sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tak berguna".
Tak dapat dipungkiri bahwa orang-orang yang berhasil mencapai sukses dalam hidupnya adalah orang-orang yang hidup teratur dan berdisiplin memanfaatkan waktunya. Disiplin tidak akan datang dengan sendirinya, akan tetapi melalui latihan yan ketat dalam kehidupan pribadinya.
Berikut merupakan pendapat para pakar tentang pengertian disiplin.
Prawirosentono (1999: 31) mengemukakan bahwa secara umum disiplin adalah taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Sedangkan disiplin kerja, atau lebih tepatnya disiplin kerja pegawai dapat dikatakan ketaatan pegawai yang bersangkutan dalam menghormati perjanjian kerja dengan organisasi di mana dia bekerja.
Robert E. Quin dkk dalam Prawirosentono (1999 : 32) mengatakan : “Discipline implies obedience and respect for the agreement between the firm and its employee. Discipline also involves sanction judiciously applied”.
Uraian ini dapat dijelaskan bahwa disiplin meliputi ketaatan dan hormat terhadap perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan karyawan. Disiplin juga berkaitan erat dengan sanksi yang perlu dijatuhkan kepada pihak yang melanggar.
Menurut Suradinata (1996: 150), disiplin pada dasarnya mencakup pelajaran, patuh, taat, kesetiaan, hormat kepada ketentuan/peraturan/norma yang berlaku. Dalam hubungannya dengan disiplin kerja, disiplin merupakan unsur pengikat, unsur integrasi dan merupakan unsur yang dapat menggairahkan kerja bahkan dapat pula sebaliknya.
Dengan berpedoman pada pengertian tersebut maka disiplin merupakan faktor pengikat kerja, yaitu merupakan kekuatan yang dapat memaksa tenaga kerja atau pegawai untuk mematuhi peraturan serta prosedur kerja yang telah disepakati dan telah ditentukan oleh lembaga yang berwenang atau pejabat yang berwenang dengan berpegang pada peraturan tersebut. Dengan berpegang pada peraturan dimaksud diharapkan tujuan organisasi dapat tercapai.
1. Disiplin dalam penggunaan
WaktuDisiplin dalam penggunaan waktu perlu diperhatikan dengan seksama. Waktu yang sudah berlalu tak mungkin dapat kembali lagi. Hari yang sudah lewat tak akan datang lagi. Demikian pentingnya waktu sehingga berbagai bangsa du dunia mempunyai ungkapan yang menyatakan penghargaan terhadap waktu.
Orang Inggris mengatakan “waktu adalah uang", peribahasa Arab mengatakan “Waktu adalah pedang",atau “Waktu adalah peluang emas", dan kita orang Indonesia mengatakan :" sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tak berguna".
Tak dapat dipungkiri bahwa orang-orang yang berhasil mencapai sukses dalam hidupnya adalah orang-orang yang hidup teratur dan berdisiplin memanfaatkan waktunya. Disiplin tidak akan datang dengan sendirinya, akan tetapi melalui latihan yan ketat dalam kehidupan pribadinya.
2.
Disiplin dalam beribadah
Menurut bahasa, ibadah berarti tunduk atau merendahkan diri. Pengertia yang lebih luas dalam ajaran Islam, ibadah berarti tunduk dan merendah diri hanya kepada Allah yang disertai perasaan cinta kepada-Nya. Dari pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa disiplin dalam beribadah itu mengendung 2 hal :
a. Berpegang teguh apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya, baik berupa perintah atau larangan, maupun ajaran yang bersifat menghalalkan, menganjurkan, sunnah dan makruh.
b. Sikap berpegang teguh yang berdasarkan cinta kepada Allah, bukan karena rasa takut atau terpaksa.
Maksud cinta kepada Allah adalah senantiasa taat kepada-Nya. Perhatikan firman Allah dalam Suat Ali Imran ayat 31 :" Katakanlah : " Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Ali Imran 31).
Jelas dilarang oleh Allah. Tentu saja suatu perbuatan dicatat sebagai ibadah kalau niatnya ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena riya ingin mendapatkan pujian orang lainsebagaimana telah kita ketahui, ibadah itu dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
a. Ibadah Mahdah (murni) yaitu bentuk ibadah yang langsung berhubungan dengan allah.
b. Ibadah Ghaira Mahdah (selain mahdah), yang tidak langsung dipersembahkan kepada allah melainkan melalui hubungan kemanusiaan.Dalam ibadah Mahdah (disebut juga ibadah khusus) aturan-aturannya tidak boleh semaunya akan tetapi harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Orang yang menada-ada aturan baru misalnya, shalat subuh 3 raka’at atau puasa 40 hari terus menerus tanpa berbuka, adalah orang yang tidak disiplin dalam ibadah, kerana tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, ia termasuk orang yang berbuat bid’ah dan tergolong sebagai orang yang sesat.Dalam ibadah Ghaira mahdah (disebut juga ibadah umum) orang dapat menentukan aturannya yang terbaik, kecuali yang jelas dilarang oleh Allah. Tentu saja suatu perbuatan dicatat sebagai ibadah kalau niatnya ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena riya ingin mendapatkan pujian orang lain.
3.
Disiplin dalam bermasyarakat
Hidup bermasyarakat adalah fitrah manusia. Dilihat dari latar belakang budaya setiap manusia memiliki latar belakang yang berbeda. Karenanya setiap manusia memiliki watak dan tingkah laku yang berbeda. Namun demikian, dengan bermasyarakat, mereka telah memiliki norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan serta peraturan yang disepakati bersama, yang harus dihormati dan di hargai serta ditaati oleh setiap anggota masyarakat tersebut.
Agama Islam mengibaratkan anggota masyarakat itu bagaikan satu bangunan yang didalamnya terdapat beberapa komponen yang satu sama lain mempunyai fungsi yang berbeda-beda, mana kala salah satu komponen rusak atau binasa. Hadis NAbi SAW menegaskan :" Seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan bangunan yang sebagian dari mereka memperkuat bagian lainnya. Kemudian beliau menelusupkan jari-jari yang sebelah kejari-jari tangan sebelah lainnya". ( H.R.Bukhori Muslim dan Turmudzi).
4.
Disiplin Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Negara adalah alat untuk memeperjuangakan keinginan bersama berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleha para anggota atau warganegara tersebut. Tanpa adanya masyarakat yang menjadi warganya, negara tidak akan terwujud. Oleh karena itu masyarakat merupakan prasyarat untuk berdirinya suatu negara. Tujuan dibentuknya suatu negara adalah agar seluruh keinginan dan cita-cita yang diidamkan oleh warga masyarakat dapat diwujudkan dan dapat dilaksanakan.
Rasulullah bersabda yang artinya :“Seorang muslim wajib mendengar dan taat, baik dalam hal yang disukainya maupun hal yang dibencinya, kecuali bila ia diperintah untuk mengerjakan maksiat. Apabila ia diperintah mengerjakan maksiat, maka tidak wajib untuk mendengar dan taat". (H.R.Bukhari Muslim).
0 Response to "PENGERTIAN DISIPLIN DALAM PROSES PENDIDIKAN"
Posting Komentar
eretamini.com pabrik kereta mini no 1. ready stock - CV Anugrah Jaya merupakan suatu perusahaan pem...